Contoh Berbagai Format Surat Paling Komplet Sepanjang Masa Baik Itu Surat Undangan Surat Formal Maupun Surat Non Formal Bisa Anda Dapatkan Disini

Format Baru Cara Membuat Surat Edaran Umum

Format Baru Cara Membuat Surat Edaran UmumSurat merupakan salah satu hal yang dibutuhkan oleh banyak orang baik itu Format Baru Cara Membuat Surat Edaran Umum perorangan maupun instalasi formal. Dan keberadaanya sangat menunjang kebutuhaan yang bersifat administratif formal maupun non formal. Tidak heran jika banyak orang yang membutuhkan Format Baru Cara Membuat Surat Edaran Umum untuk contoh format surat dalam kegiatanya. Karena tidak sedikit juga lho para bro sis yang belum tahu dalam pembuatan format surat tersebut. Untuk itu kami memberikan contoh dan unsur-unsur yang dibutuhkan dalam pembutan surat tersebut. Dan jika memang pas anda bisa mempraktekkannya. Dan format yang kami berikan banyak variasinya tergantung dari yang anda inginkan dan sesuaikan saja ya. Dan perlu untuk diketahui ini hanya sebuah ilustrasi atau contoh semata. Sangat cocok untuk bahan pembelajaran bagi kita semua.

    Halo sobat yang setia mengunjungi blog ini, tetap seperti biasa kami masih setia memberikan tips atau cara membuat berbagai macam jenis surat. Nah pada kesempatan kali ini kami akan mencoba membagi cara membuat surat edaran umum yang mungkin diantara kalian belum memahami fungsi atau cara membuatnya.

    Ya surat edaran umum tentunya tidak asing lagi bagi sahabat tapi tidak menutup kemungkinan juga masih ada yang terdengar asing. Nah bagi yang sudah mengetahui jenis surat edaran ini mungkin sudah pernah membacanya. Di artikel pada kesempatan kali kami akan mencoba memberikan contoh surat edaran ini.

    Namun sebelum kami memberikan contohnya sedikit kami jelaskan kembali apa itu surat edarana?. Ya surat edaran adalah surat pemberitahuan resmi yang akan diedarkan secara media tertulis. Surat edar tentunya berisi pemberitahuan tentang suatu hal atau ketentuan yang perlu ditaati.

    Banyak sekali contoh surat edaran umum ini, seperti surat edaran dari pemerintahan misalnya surat edaran tentang hari raya nashional, surat edaran untuk melakukan sensus, pemilu dan hal penting lainnya. Selain itu ada juga surat edaran dari Instansi perusaahan. Misalnya surat edaran untuk seluruh karyawan, surat edaran rector ke seluruh dosal, kepala sekolah ke guru-guru dan lain sebagainya.

    Melihat dari fungsinya sebenarnya kalian sudah bisa memahami fungsi dari surat edaran ini. Untuk lebih jelasnya kembali bahas pada artikel ini. Fungsi dari surat edaran ini adalah untuk memberitahukan berbagai informasi penting atau pemberitahuan yang sifatnya tidak rahasia dan ditujukan kepada orang lain.

    Nah langsung untuk membuat surat edaran ini maka kalian harus tahu terlebih dahulu bagian-bagian yang harus kalian buat, seperti dibawah ini :

    1. Bagian Kepala Surat
    Kepala surat ini tentu meliputi kop surat termasuk ada logo atau nama dan alamat organisasi tersebut. kemudian ada hal atau perihal serta alamat yang dituju. Jangan lupa dibagian kanan ditulis juga tanggal kapan surat ini diterbitkan.

    2. Bagian Isi Surat

    Bagian ini berisi tentang informasi pemberitahuan atau sebuah pengumuman bagi pembaca. Isilah pemberitahuan yang jelas tidak bertele-tele yang ditujukan untuk orang banyak. Ingat bagian isi ini juga terdapat 3 bagian lagi, yaitu pendahuluan atau pembuka, isi pokok surat dan penutup.

    3. Kaki Surat.

    Setelah isi surat ditutup  dengan penutup maka selanjutnya lanjutkan dengan kaki surat, seperti diisi nama pengirim, tanda tangan lengkap dengan NIP/NRP serta stempel lembaga atau instansi dan bila tambahkan tembusannya untuk memperkuat isi surat.

    Sebatas ini kami anggap kalian sudah memahami bagaimana format surat edaran. Kalau belum paham betul coba kalian lihat contoh surat edaran umum dibawah ini.

    PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH
    KECAMATAN PRABUMULIH TIMUR
    Jln. R.A Kartini, Telepon (0713) 38*****
    ======================================================================
    Prabumulih, 12 Desember 2016
    Nomor   : 23/KR/2016
    Sifat     : Penting
    Perihal : Kerja Bakti Bersama
    Yth. Ketua RW 03, 04, 05 dan 06
    Kelurahan Prabu Jaya
    Di Prabumulih
    Melalui surat keputusan dari Kepala Dinas Kebersihan Kota Prabumulih Nomor: 23/2.654 pada tanggal 12 Desember 2016 mengenai hal Jadwal Pembersihan Kampung demi menjaga kebersihan dan kesehatan kampung, maka bersama surat ini kami mohon kepada para pengurus RW supaya mengoordinasi/mengarahkan semua warga untuk dapat melakukan kerja bakti tersebut, yang akan dilaksanakan pada:
    Hari      : Jum'at
    Tanggal : 16 Desember 2016
    Waktu  : Pukul  08.00 s/d Selesai
    Tempat : Lingkungan masing-masing RW
    Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan untuk dapat diketahui atas perhatian dan kerjasama bapak kami ucapkan terimakasih.
    Lurah Prabu Jaya

    Ruri Zazili, S.Kom
    NIP 20292828828
    Tembusan:
    1. Wali Kota Prabumulih
    2. Camat Prabumulih Timur
    3. Ka. Kebersihan Kota Prabumulih
    4. Puskesmas Kec. Prabumulih Timur
    Demikianlah contoh surat edaran umum yang dapat kami sampaikan kepada anda, masih banyak lagi contoh surat edaran umu dari Instansi Pemerintahan, Perusahaan atau lembaga yang cara penulisan sama seperti contoh diatas kecuali pada Perihal, Isi, Jadwal dan juga tembusan. Semoga bermanfaat.


    Format Baru Cara Membuat Surat Edaran Umum-Nah bagai mana sobat surat, sudah melihat dan membaca apa yang kami bahas diatas bukan. Jika memang ada kejanggalan anda bisa memberikan masukan bagi kami. Itu merupakan seklumit contoh format , unsur dan materi pokok yang dibutuhkan dalam pembuatan surat tersebut. Dan biasanya Format Baru Cara Membuat Surat Edaran Umum itu sudah bisa anda praktekan secara yang langsung.Atau mungkin adan masih kurang dengan materi bahasan diatas langsung saja anda bisa membacanya di arikel selanjutnya,. Salam bahagia dan semoga bisa bermanfaat

    Contoh lanjutan :


    Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Format Baru Cara Membuat Surat Edaran Umum

    0 komentar:

    Posting Komentar